d. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
e. Pemerintah Daerah
f. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
g. Partai Politik
Fungsi Lembaga Politik
Berikut ini, adalah lembaga politik, yaitu:
a. Memelihara Ketertiban dalam Negeri
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya.
Baik dengan cara yang persuasif atau pun koersif.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Keluarga
"Lembaga politik berfungsi untuk memelihara ketertiban di dalam kehidupan masyarakat."