Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Politik

By Aisha Amira, Senin, 18 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang. (Pexels/Cotton Bro)

d. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

e. Pemerintah Daerah

f. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

g. Partai Politik

Fungsi Lembaga Politik

Berikut ini, adalah lembaga politik, yaitu:

a. Memelihara Ketertiban dalam Negeri

Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya. 

Baik dengan cara yang persuasif atau pun koersif.

Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Keluarga

 

"Lembaga politik berfungsi untuk memelihara ketertiban di dalam kehidupan masyarakat."