adjar.id - Perkembangan Politik Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah masa kemerdekaan melalui berbagai macam perubahan.
Berdasarkan hasik kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Nah, Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada 27 Desember 1949 dengan landasan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.
Baca Juga: Melengkapi Peta Pikiran 'Konferensi Meja Bundar', Kelas 6 Tema 2
Sesuai dengan isi konstitusi baru, negara Indonesia berbentuk sebuah federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia, lo.
Apakah Adjarian tahu, apa saja negara-negaranya?
Kalau belum, yuk, kita simak informasi lebih lanjut mengenai perkembangan politik Republik Indonesia Serikat (RIS) di bawah ini!
"RIS didirikan pada 27 Desember 1949 dengan landasan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR