adjar.id - Perkembangan Politik Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah masa kemerdekaan melalui berbagai macam perubahan.
Berdasarkan hasik kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Nah, Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada 27 Desember 1949 dengan landasan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya.
Baca Juga: Melengkapi Peta Pikiran 'Konferensi Meja Bundar', Kelas 6 Tema 2
Sesuai dengan isi konstitusi baru, negara Indonesia berbentuk sebuah federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia, lo.
Apakah Adjarian tahu, apa saja negara-negaranya?
Kalau belum, yuk, kita simak informasi lebih lanjut mengenai perkembangan politik Republik Indonesia Serikat (RIS) di bawah ini!
"RIS didirikan pada 27 Desember 1949 dengan landasan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusinya."
1. Negara yang Tergabung di dalam Federasi
Berikut ini, adalah negara yang tergabung di dalam federasi, yaitu:
- Negara bagian yang meliputi: Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Selatan, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
- Satuan-satuan kenegaraan yang meliputi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Banjar, Dayak Besar, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.
- Daerah Swapraja yang meliputi: Kota Waringin, Sabang, dan Padang.
Baca Juga: Tugas Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Sistem pemerintahan RIS dipegang oleh presiden dan menteri-menteri di bawah perdana menteri, ya.
Untuk Presiden RIS adalah Ir. Soekarno setelah ia menjadi calon tunggal di dalam pemilihan Presiden RIS tanggal 15 Desember 1949.
Sedangkan, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri RIS pada tanggal 20 Desember 1949.
"Presiden pertama RIS adalah Ir. Soekarno dan Perdana Menteri RIS pertama adalah Drs. Moh Hatta."
2. Kembali Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) ternyata tidak sejalan dengan cita-cita kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, muncul gerakan yang ingin mengubah bentuk negara Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat negara bagian mengadakan demonstrasi yang bertujuan untuk membubarkan RIS dan menuntut kembali ke dalam NKRI.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Seputar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Pada bulan April tahun 1950, sebagian besar negara bagian dan satuan-satuan kenegaraan telah bergabung kembali menjadi Republik Indonesia.
Akan tetapi, Negara Timur dan Negara Sumatra masih belum bersatu.
Tak membutuhkan waktu lama, keduanya kembali bergabung di dalam NKRI.
Kedua negara tersebut kemudian memberikan mandatnya kepada pemerintah RIS untuk mengadakan pembicaraan mengenai pembentukan Negara Kesatuan dengan pemerintah RI.
"Bentuk negara RIS tidak sesuai dengan cita-cita kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia."
Pada 12 Mei 1950, kedua mandat telah diberikan oleh Negara Timur dan Negara Sumatra.
Pada 19 Mei 1950, ditandatangani sebuah piagam persetujuan antara Pemerintah RIS dan Pemerintah RI.
Baca Juga: Macam-Macam Fungsi dan Peranan Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Piagamnya berisikan bahwa kedua pihak dalam waktu singkat akan bersama-sama melaksanakan pembentukan negara kesatuan.
Dengan itu, RIS pun bubar dan menjadi Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustua 1950.
Bersamaan dengan itu kabinet RIS yang diketuai oleh Hatta pun berakhir, ya.
Nah Adjarian, itulah perkembangan politik Negara Republik Indonesia (RIS) pada masa kemerdekaan yang perlu kita pelajari.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan kepanjangan dari RIS! |
Petunjuk: Cek halaman 1-4. |
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR