Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Politik

By Aisha Amira, Senin, 18 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang. (Pexels/Cotton Bro)

Pada masyarakat yang masih terbilang cukup sederhana, kekuasaan akan dilakukan oleh seseorang atau sekelompok keluarga yang terdiri dari keluarga.

Sedangkan pada masyarakat yang kompleks, akan tergolong beberapa bagian. 

Sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan, ya. 

Adjarian, lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya pada tingkat negara. 

O iya, Indonesia memiliki lembaga-lembaga politik yang berkembang, yaitu:

a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

b. Presiden dan Wakil Presiden

c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Baca Juga: Pengertian Lembaga Sosial

 

"Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan."