Syarat dan Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 8 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Peran advokat sebagai lembaga penegak hukum telah diatur dalam undang-undang. (freepik/AndreaRankovic)

adjar.id – Adjarian, sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, peran advokat dalam pengekan hukum juga sangat penting.

Pelaksanaan hukum memang harus dilakukan di Indonesia. Hal ini karena Indonesia merupakan negara hukum.

Kali ini kita akan membahas mengenai peran dari advokat dalam penegakan hukum yang terjadi di Indonesia sebagai materi PPKn kelas 12 SMA.

Advokat merupakan orang yang berprofesi untuk memberikan jasa hukum bagi masyarakat di sebuah pengadilan, baik di dalam maupun di luar.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 12 SMA, Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia

Nah, jasa hukum yang diberikan oleh advokat ini bisa berupa bantuan hukum, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.

Melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum yang berlaku untuk kepentingan masyarakat.

Advokat juga menjalankan tugas profesinya untuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari beberapa hak fundamental mereka di depan hukum.

Adjarian, kita simak penjelasan mengenai peran advokat dalam penegakan hukum berikut ini, yuk!

 

“Tugas utama dari seorang advokat yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari suatu keadilan di depan hukum.”