Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

By Nabil Adlani, Kamis, 2 September 2021 | 12:20 WIB
Pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia terjadi beberapa perkembangan dari masa ke masa. (freepik/InaPlavans)

2. Pelaksanaan Demokrasi pada Periode 1949-1959

Periode kedua pemerintahan Indonesia terjadi pada 1949 sampai 1959 yang di mana terjadi dua kali pergantian UUD.

Pada masa ini negara Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer yang dimana perwujudannya dapat kita temukan dalam kehidupan politik Indonesia, yaitu:

a. Adanya Lembaga Perwakilan Rakyat

b. Adanya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi yang sangat tinggi.

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi Menurut Ahli, Materi PPKn kelas 11 SMA

c. Perkembangan kehidupan kepartaian yang sangat besar.

d. Melaksanakan pemilihan umum secara demokrasi tahun 1955.

e. Masyarakat bisa merasakan hak-hak dasar tanpa dikurangi sedikitpun.

f. Adanya perolehan otonomi daerah yang cukup luas dengan asas desentralisasi.

“Pada masa sistem demokrasi parlementar, terdapat enam indikator ukuran pelaksanaan demokrasi yang salah satunya adanya pemilihan umum.”