Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

By Nabil Adlani, Selasa, 15 Juni 2021 | 20:00 WIB
Menjalin persahabatan dengan negara lain merupakan salah satu tugas perwakilan diplomatik. (freepik/ThietVu)

adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah duta besar?

Duta besar merupakan unsur yang ada dalam perwakilan suatu negara yang menjadi instrumen dalam melaksanakan hubungan internasional.

Perwakilan suatu negara di negara lain terbagi dua, yaitu perwakilan politik dan nonpolitik, di mana perwakilan politik disebut juga dengan perwakilan diplomatik.

Lalu, apa itu perwakilan diplomatik?

Baca Juga: Mempelajari Definisi, Pengaruh, dan Fungsi APBN di Indonesia

Perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara lain.

Bisa juga disebut sebagai perwakilan yang kegiatannya melaksanakan kepentingan negaranya di luar negeri.

Nah, tahu tidak apa tugas dan fungsi dari perwakilan diplomatik khususnya perwakilan diplomatik Indonesia?

Yuk, kita simak pembahasan mengenai tugas dan fungsi perwakilan diplomatik Indonesia.

 

“Perwakilan diplomatik merupakan perwakilan yang melaksanakan kepentingan negara tertentu di luar negara.”

 

Tugas Perwakilan Diplomatik

Tugas dari perwakilan diplomatik secara umum adalah sebagai berikut:

1. Representasi

Tugas representasi yaitu seorang perwakilan diplomatik selain mewakili Indonesia, perwakilan diplomatik juga melakukan protes.

Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya

Selain itu, mengadakan penyelidikan dengan pemerintah negara perima, di mana perwakilan diplomatik mewakili kebijakan politik pemerintah Indonesia.

2. Negosiasi

Negosiasi di sini yaitu mengadakan perundingan atau pembicaraan dengan negara tempat perwakilan diplomatik dikreditasikan maupun dengan negara-negara lain.

 

"Perwakilan diplomatik memiliki beberapa tugas."

 

3. Observasi

Observasi, yaitu menelaah setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima dengan teliti yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negara Indonesia.

4. Proteksi

Proteksi, yaitu melindungi harta benda, pribadi dan kepentingan-kepentingan Indonesia yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Mengenal Badan-Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

5. Persahabatan

Persahabatan, yaitu meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara Indonesia dengan negara penerima.

Persahabatan tersebut dapat dilakukan di bidang kebudayaan, ekonomi ataupun ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

“Tugas perwakilan diplomatik yaitu representasi, negosiasi, observasi, proteksi dan persahabatan.”

 

Fungsi Perwakilan Diplomatik Dalam melaksanakan tugasnya, seorang diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negara Indonesia di luar negeri.

Selain itu, perwakilan diplomatik juga berfungsi sebagai perwakilan politik Indonesia di luar negeri.

Berikut ini beberapa fungsi perwakilan diplomatik:

a. Melindungi kepentingan dan warga negara Indonesia di negara penerima di dalam batas yang diizinkan oleh hukum internasional.

Baca Juga: Mengenal Badan-Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

b. Mewakili kepentingan negara Indonesia di negara penerima.

c. Memberikan keterangan tentang perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah Indonesia.

d. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.

Nah, Adjarian itu tadi tugas dan fungsi perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!

 

Pertanyaan

Menelaah setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima dengan teliti yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negara Indonesia merupakan tugas perwakilan diplomatik yang disebut juga dengan?

Pentunjuk: Cek halaman 2