Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

By Nabil Adlani, Selasa, 15 Juni 2021 | 20:00 WIB
Menjalin persahabatan dengan negara lain merupakan salah satu tugas perwakilan diplomatik. (freepik/ThietVu)

Tugas Perwakilan Diplomatik

Tugas dari perwakilan diplomatik secara umum adalah sebagai berikut:

1. Representasi

Tugas representasi yaitu seorang perwakilan diplomatik selain mewakili Indonesia, perwakilan diplomatik juga melakukan protes.

Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya

Selain itu, mengadakan penyelidikan dengan pemerintah negara perima, di mana perwakilan diplomatik mewakili kebijakan politik pemerintah Indonesia.

2. Negosiasi

Negosiasi di sini yaitu mengadakan perundingan atau pembicaraan dengan negara tempat perwakilan diplomatik dikreditasikan maupun dengan negara-negara lain.

 

"Perwakilan diplomatik memiliki beberapa tugas."