Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

By Nabil Adlani, Selasa, 15 Juni 2021 | 20:00 WIB
Menjalin persahabatan dengan negara lain merupakan salah satu tugas perwakilan diplomatik. (freepik/ThietVu)

Fungsi Perwakilan Diplomatik Dalam melaksanakan tugasnya, seorang diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negara Indonesia di luar negeri.

Selain itu, perwakilan diplomatik juga berfungsi sebagai perwakilan politik Indonesia di luar negeri.

Berikut ini beberapa fungsi perwakilan diplomatik:

a. Melindungi kepentingan dan warga negara Indonesia di negara penerima di dalam batas yang diizinkan oleh hukum internasional.

Baca Juga: Mengenal Badan-Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

b. Mewakili kepentingan negara Indonesia di negara penerima.

c. Memberikan keterangan tentang perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah Indonesia.

d. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.

Nah, Adjarian itu tadi tugas dan fungsi perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!

 

Pertanyaan

Menelaah setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima dengan teliti yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negara Indonesia merupakan tugas perwakilan diplomatik yang disebut juga dengan?

Pentunjuk: Cek halaman 2