adjar.id - Apa saja dasar hukum batas wilayah periode kemerdekaan?
Kali ini kita akan mempelajari tentang dasar hukum batas wilayah periode kemerdekaan, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Batas wilayah negara Indonesia tidak terbentuk secara tiba-tiba melainkan melalui berbagai perjanjian, kesepakatan, dan konvensi antara pihak-pihak kolonial yang pernah menguasai wilayah ini.
Batas wilayah suatu negara mengacu pada batasan teritorial yang menjadi area kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara.
Batas wilayah suatu negara merupakan garis imajiner yang menentukan sejauh mana kedaulatan dan yurisdiksi negara tersebut berlaku.
Nah, batas wilayah ini mencakup wilayah daratan, lautan, udara, dan sumber daya yang ada di dalamnya.
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah memiliki beberapa dasar hukum terkait penetapan batas wilayahnya.
Proklamasi Kemerdekaan menjadi tonggak awal berdirinya Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Dengan proklamasi ini, Indonesia menyatakan kedaulatannya atas wilayah bekas Hindia Belanda.
Dasar hukum batas wilayah Indonesia pada periode kemerdekaan meliputi berbagai dokumen dan deklarasi yang memperkuat kedaulatan negara atas wilayahnya.
Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki batas wilayah mencakup daratan, lautan, udara, serta batas bawah tanah.
Baca Juga: Sebutkan Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia! Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Batas wilayah ini penting karena mencerminkan kedaulatan dan integritas suatu bangsa.
Simak penjelasan berikut ini tentang dasar hukum batas wilayah periode kemerdekaan, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
"Menjaga dan mempertahankan batas wilayah negara sangat penting bagi kedaulatan suatu bangsa."
1. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1891
Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891 adalah perjanjian yang dibuat antara Kerajaan Belanda dan Kerajaan Inggris untuk menetapkan batas wilayah di Pulau Kalimantan, yang saat itu terbagi antara daerah jajahan Belanda dan Inggris.
Pada masa itu, bagian utara Kalimantan (kini Malaysia bagian timur seperti Sabah dan Sarawak) dikuasai oleh Inggris, sedangkan bagian selatan Kalimantan dikuasai oleh Belanda.
Konvensi ini menandai batas wilayah kedua kekuatan kolonial tersebut, khususnya di sepanjang Sungai Sebatik, yang kemudian menjadi dasar penetapan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
2. Kesepakatan Belanda-Inggris Tahun 1915
Pada tahun 1915, Belanda dan Inggris melakukan pembicaraan lanjutan yang menghasilkan kesepakatan mengenai batas wilayah di Kalimantan.
Kesepakatan ini dilakukan untuk lebih memperjelas dan menegaskan garis batas yang telah ditentukan pada Konvensi 1891, terutama di wilayah yang belum jelas atau kontroversial.
Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Kesepakatan tahun 1915 terutama berfokus pada penegasan garis batas yang lebih spesifik, yang sebelumnya hanya ditetapkan secara umum pada Konvensi 1891.
3. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1928
Konvensi Belanda-Inggris tahun 1928 merupakan penyempurnaan lebih lanjut dari perjanjian sebelumnya mengenai batas wilayah di Pulau Kalimantan.
Pada konvensi ini, Belanda dan Inggris kembali menegosiasikan beberapa titik batas yang masih ambigu atau menjadi perdebatan.
Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1928 mengonfirmasi garis batas yang ditetapkan pada perjanjian-perjanjian sebelumnya, tetapi menambahkan detail tambahan pada beberapa area yang sebelumnya belum diatur secara jelas.
4. Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Belanda Tahun 1973
Setelah Indonesia merdeka, hubungan Indonesia dengan Belanda masih terus berlangsung dalam beberapa hal, termasuk penegasan dan pengakuan atas batas wilayah.
Memorandum of Understanding (MoU) tahun 1973 antara Indonesia dan Belanda adalah kesepakatan yang penting dalam konteks pascakolonial untuk menegaskan batas wilayah Indonesia.
MoU ini bertujuan untuk mengukuhkan penetapan batas wilayah yang diwarisi dari periode kolonial, terutama yang terkait dengan perjanjian Belanda-Inggris di masa lalu.
MoU tahun 1973 menjadi landasan bagi Indonesia untuk menegaskan kedaulatan atas batas wilayah yang sudah ditetapkan dan menjadi dasar bagi negosiasi selanjutnya dengan negara tetangga.
"Dasar hukum batas wilayah Indonesia pada periode kemerdekaan meliputi berbagai dokumen dan deklarasi yang memperkuat kedaulatan negara atas wilayahnya."
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Nah, demikian penjelasan tentang dasar hukum wilayah periode kemerdekaan, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Coba Jawab! |
Apa saja batas wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR