Batas wilayah ini penting karena mencerminkan kedaulatan dan integritas suatu bangsa.
Simak penjelasan berikut ini tentang dasar hukum batas wilayah periode kemerdekaan, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
"Menjaga dan mempertahankan batas wilayah negara sangat penting bagi kedaulatan suatu bangsa."
1. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1891
Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891 adalah perjanjian yang dibuat antara Kerajaan Belanda dan Kerajaan Inggris untuk menetapkan batas wilayah di Pulau Kalimantan, yang saat itu terbagi antara daerah jajahan Belanda dan Inggris.
Pada masa itu, bagian utara Kalimantan (kini Malaysia bagian timur seperti Sabah dan Sarawak) dikuasai oleh Inggris, sedangkan bagian selatan Kalimantan dikuasai oleh Belanda.
Konvensi ini menandai batas wilayah kedua kekuatan kolonial tersebut, khususnya di sepanjang Sungai Sebatik, yang kemudian menjadi dasar penetapan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
2. Kesepakatan Belanda-Inggris Tahun 1915
Pada tahun 1915, Belanda dan Inggris melakukan pembicaraan lanjutan yang menghasilkan kesepakatan mengenai batas wilayah di Kalimantan.
Kesepakatan ini dilakukan untuk lebih memperjelas dan menegaskan garis batas yang telah ditentukan pada Konvensi 1891, terutama di wilayah yang belum jelas atau kontroversial.
Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR