adjar.id - Pada artikel ini kita akan membahas soal yang terdapat pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas X.
Terdapat soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia" pada buku PPKn kelas X di halaman 196.
Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia" terdiri atas empat pertanyaan esai.
Sebelum membahas soal ini, kita dapat mempelajari materi Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia" terlebih dahulu, ya.
Menurut KBBI, sengketa wilayah adalah perselisihan atau ketidaksepakatan atas pemilikan atau kendali atas daerah di antara dua atau lebih negara.
Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding (MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November 1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali pada 7 Juli 1975.
Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk Joint Survey on Demarcation yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975.
Namun, perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki akar sejarah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme.
Yuk, simak informasi tentang pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia" materi PPKn kelas X!
Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4
Instruksi: Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4: NKRI dan Kedaulatan Wilayah
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR