adjar.id - Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?
Pada artikel ini kita akan mempelajari tentang meliputi apa saja kedaulatan NKRI, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahuan 2008 tentang Wilayah Negara Pasal 1 angka 1, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kedaulatan aats wilayahnya dan hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatan.
Nah, berdasarkan pasal tersebut wilayah kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat, perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya.
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara untuk mengatur segala hal yang ada di dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
Kedaulatan ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan hak dan kewajiban Indonesia sebagai negara berdaulat termasuk pengaturan batas wilayah, penanganan sengketa wilayah, dan perlindungan kedaulatan bangsa.
Kedaulatan merupakan konsep yang merujuk pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur urusan dalam negeri dan luar negeri tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.
Kedaulatan juga dipahami sebagai bahwa negara memiliki wewenang penuh atas wilayahnya, termasuk kekuasaan untuk membuat hukum, menetapkan kebijakan, menjaga keutuhan wilayah, serta mengelola sumber daya alam yang ada di dalamnya.
O iya, kedaulatan mencakup hak negara untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berlaku dalam wilayahnya.
Yuk, simak penjelasan di bawah ini tentang meliputi apa saja kedaulatan NKRI, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka!
"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara atau wilayah, baik secara internal maupun eksternal."
Baca Juga: Apa Arti Kedaulatan bagi NKRI? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
1. Batas Wilayah NKRI
Batas wilayah adalah ruang geografis yang menjadi tempat berlakunya kedaulatan suatu negara.
Batas wilayah NKRI terdiri dari tiga bagian utama, yaitu batas darat, batas laut, dan batas udara.
Batas wilayah darat Indonesia ditentukan berdasarkan perjanjian bilateral dengan negara-negara tetangga yang berbatasan langsung, seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Batas ini biasanya ditandai dengan patok atau tanda fisik lainnya sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Wilayah laut Indonesia mencakup laut teritorial (12 mil laut dari garis pantai), zona tambahan, zona ekonomi eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut, dan landas kontinen.
Indonesia adalah negara kepulauan yang diakui berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) sehingga batas lautnya mencakup perairan antara pulau-pulau yang ada dalam wilayah negara.
Batas wilayah udara Indonesia mencakup ruang udara di atas darat dan laut hingga ke batas ketinggian tertentu yang menjadi kewenangan negara.
Pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mengatur lalu lintas udara dan menjaga keamanan di wilayah udara ini.
Batas-batas wilayah ini sangat penting karena menentukan wilayah yang berada di bawah yurisdiksi hukum dan kekuasaan Indonesia, serta hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
2. Sengketa Wilayah
Sengketa wilayah adalah konflik atau perselisihan yang terjadi antara Indonesia dengan negara lain terkait dengan klaim atau batas wilayah yang tumpang tindih.
Sengketa wilayah dapat terjadi di darat, laut, maupun udara.
Salah satu contohnya adalah Indonesia menghadapi klaim dari beberapa negara mengenai wilayah Laut Natuna Utara yang kaya akan sumber daya alam.
Indonesia menegaskan kedaulatan atas wilayah ini berdasarkan ZEE yang diakui oleh UNCLOS.
Ada beberapa sengketa batas wilayah darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia, seperti di wilayah Ambalat di Kalimantan dan Pulau Sipadan-Ligitan yang pada akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Internasional pada tahun 2002.
Sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Papua Nugini terkadang muncul akibat perbedaan interpretasi mengenai batas fisik di wilayah yang berbukit dan sulit dijangkau.
Penyelesaian sengketa wilayah biasanya dilakukan melalui jalur diplomasi, negosiasi bilateral, arbitrase internasional, atau melibatkan lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional untuk menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.
3. Kedaulatan Bangsa
Kedaulatan bangsa mencakup hak dan kekuasaan Indonesia untuk mengatur segala urusan dalam negeri serta menjaga keutuhan dan keamanan bangsa dari ancaman internal maupun eksternal.
Asas kedaulatan merupakan pengelolaan wilayah negara yang wajib senantiasa diperhatikan, demi tetap terjaganya keutuhan wilayah NKRI.
Baca Juga: 2 Aspek Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Dalam mewujudkan UUD 1945 mengenai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia atas kedaulatan wilayah, perlu adanya pengaturan-pengaturan kewilayahan secara nasional mengenai perairan, daratan/tanah, udara, ruang, dan sumber kekayaan alam dan lingkungannya.
"Bahasan wilayah kedaulatan NKRI terdiri dari batas wilayah, sengketa wilayah, dan kedaulatan bangsa."
Nah, sekarang sudah tahu, ya, apa sajakah kedaulatan NKRI, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Coba Jawab! |
Apa pengertian dari kedaulatan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR