adjar.id - Apa yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi?
Kali ini kita akan mempelajari pengertian hierarki dan hubungan antarregulasi, materi PPKn kelas XI.
Istilah hierarki muncul dalam berbagai konteks atau bidang, seperti pemerintahan, bisnis, hingga struktur sosial masyarakat.
Hierarki berasal dari bahasa Yunani hierarchy yang terdiri dari 2 kata, yakni archos yang berarti jabatan dan hieros artinya suci.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hierarki adalah urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan).
Nah, hierarki juga dipahami sebagai organisasi dengan tingkat wewenang dari yang paling bawah sampai yang paling atas.
Bersumber dari kemdikbud.go.id, dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Aturan perundang-undangan memiliki hierarki, dari UUD 1945 hingga peraturan daerah kabupaten atau kota. Peraturan-peraturan itu dalam istilah formal disebut regulasi.
O iya, regulasi memiliki arti sebagai seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya.
Sementara hubungan antarregulasi adalah hubungan yang mengatur tentang tatanan tertentu yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bagaimana Hubungan antar Perundang-undangan? Materi PPKn Kelas XI
Tahukah Adjarian? Regulasi UU tidak hanya menunjukkan adanya hierarki.
Namun, ada juga relasi yang tidak boleh saling bertentangan antarperaturan. Lalu, apa saja jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan?
Yuk, kita pelajari sama-sama jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan!
"Dalam hierarki, peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "
Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 7 ayat 1, ini jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
Baca Juga: 7 Jenis atau Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Dalam Pasal 7 ayat 2, dijelaskan bahwa kekuatan hukum Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Contoh adanya hierarki dan hubungan antarregulasi adalah dengan adanya regulasi UU.
Regulasi dalam peraturan pemerintah ialah perpanjangan alami dari undang-undang.
Regulasi bertugas mendefinisikan dan mengontrol beberapa cara yang bisa dilakukan oleh bisnis atau individu untuk mengikuti hukum.
Regulasi UU menunjukkan adanya hierarki dan hubungan relasi yang tidak bertentangan.
Nah, jika terjadi pertentangan maka akan membuat kekacuan aturan sehingga masyarakat menjadi bingung.
Maka peraturan yang dibuat selain menunjukkan hierarki diperlukan juga hubungan yang positif, misalnya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah.
Sejak adanya UU tersebut, maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengembangkan potensi daerah masing-masing.
Alasan masih diperlukan hierarki dan hubungan antarregulasi agar tidak bertentangan antar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Prinsip dan Asas Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia
"Regulasi UU merupakan bentuk hierarki dan hubungan antarregulasi dalam suatu pemerintahan."
Nah, itulah informasi tentang pengertian hierarki dan hubungan antarregulasi.
Coba Jawab! |
Apa pengertian hierarki? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR