Tahukah Adjarian? Regulasi UU tidak hanya menunjukkan adanya hierarki.
Namun, ada juga relasi yang tidak boleh saling bertentangan antarperaturan. Lalu, apa saja jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan?
Yuk, kita pelajari sama-sama jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan!
"Dalam hierarki, peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "
Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 7 ayat 1, ini jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
Baca Juga: 7 Jenis atau Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Source | : | kemdikbud.go.id,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR