6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Dalam Pasal 7 ayat 2, dijelaskan bahwa kekuatan hukum Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Contoh adanya hierarki dan hubungan antarregulasi adalah dengan adanya regulasi UU.
Regulasi dalam peraturan pemerintah ialah perpanjangan alami dari undang-undang.
Regulasi bertugas mendefinisikan dan mengontrol beberapa cara yang bisa dilakukan oleh bisnis atau individu untuk mengikuti hukum.
Regulasi UU menunjukkan adanya hierarki dan hubungan relasi yang tidak bertentangan.
Nah, jika terjadi pertentangan maka akan membuat kekacuan aturan sehingga masyarakat menjadi bingung.
Maka peraturan yang dibuat selain menunjukkan hierarki diperlukan juga hubungan yang positif, misalnya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah.
Sejak adanya UU tersebut, maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengembangkan potensi daerah masing-masing.
Alasan masih diperlukan hierarki dan hubungan antarregulasi agar tidak bertentangan antar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Prinsip dan Asas Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia
"Regulasi UU merupakan bentuk hierarki dan hubungan antarregulasi dalam suatu pemerintahan."
Nah, itulah informasi tentang pengertian hierarki dan hubungan antarregulasi.
Coba Jawab! |
Apa pengertian hierarki? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR