- Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
- Meningkatkan kompetensi tim akreditasi lembaga pendidikan.
Hasil dari penilaian tim asesor akan dikualifikasikan dalam bentuk angka, seperti apa?
- Akreditasi A: rentang nilai 361-400
- Akreditasi B: rentang nilai 301-360
- Akreditasi C: rentang nilai 200-300
- Tidak Terakreditasi: nilai kurang dari 200
Sementara hasil akreditasi juga akan diklasifikasikan dalam tiga tingkatan, antara lain:
- Predikat Unggul: Predikat yang didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
- Predikat Baik Sekali: Predikat ini bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
- Predikat Baik: Predikat baik didapatkan jika nilai akreditasi antara 301-361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Akreditasi dalam Perguruan Tinggi? Ini Pengertian dan Tingkatannya
Nah, itulah informasi tentang perbedaan antara akreditasi A dan akreditasi unggul.
Coba Jawab! |
Apa itu BAN-PT? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR