adjar.id - Setiap sila Pancasila memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nilai dasar merupakan nilai-nilai dari Pancasila yang tidak terbantahkan.
Sementara nilai instrumental adalah nilai norma sosial dan hukum yang terkristalisasi dalam peraturan lembaga negara.
Nah, nilai praksis ialah nilai yang dikerjakan secara langsung oleh warga masyarakat.
Pada artikel ini kita akan mempelajari nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis pada sila keempat Pancasila.
Sila Pancasila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Nah, sila keempat mengandung makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Musyawarah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan dengan tujuan mengambil keputusan bersama dalam menyelesaikan masalah.
Selain itu sila keempat bermakna tidak memaksakan kehendak kepada orang lain serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Simbol sila keempat adalah kepala banteng yang melambangkan tenaga rakyat dan mewakili hewan sosial yang sering berkumpul.
Maka dari itu sila keempat jadi pedoman bagi rakyat Indonesia untuk saling bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Baca Juga: Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis pada Sila Ketiga Pancasila, Materi PPKn Kelas XI
Source | : | kemdikbud.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR