4.Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
7. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
9. Badan Narkotika Nasional (BNN).
10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
12. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di bawah koordinasi Menteri Kesehatan.
14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di bawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR