adjar.id - Konsep paham kebangsaan dicetuskan oleh Soekarno.
Konsep paham kebangsaan sudah dirancang oleh Soekarno sebelum kemerdekaan Indonesia.
Melansir dari Kemendagri, paham kebangsaan adalah pandangan, perasaan, wawasan, sikap, dan perilaku suatu bangsa yang terjalin karena persamaan sejarah, nasib dan sepenanggungan untuk hidup bersama-sama secara merdeka dan mandiri.
Paham kebangsaan bisa juga diartikan sebagai sebuah kesadaran dan pemahaman tentang makna menjadi bagian dari suatu bangsa.
Kesadaran ini mencakup rasa cinta tanah air, nasionalisme, persatuan dan kesatuan, serta komitmen untuk bersama-sama membangun bangsa.
Nah, paham kebangsaan juga merupakan landasan ideologi dan identitas bagi suatu bangsa, Adjarian.
Paham kebangsaan inilah yang mempersatukan rakyat dengan tujuan bersama.
Lalu, bagaimana konsep paham kebangsaan menurut Soekarno?
Yuk, simak pembahasannya berikut ini!
"Paham kebangsaan merupakan sekumpulan ide, gagasan, dan keyakinan yang mendasari rasa cinta tanah air dan semangat persatuan dalam suatu bangsa."
Saat Indonesia mendekati kemerdekaan, Soekarno menyampaikan pemikirannya tentang paham kebangsaan.
Baca Juga: 5 Esensi Paham Kebangsaan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR