adjar.id - Konsep mengenai paham kebangsaan di Indonesia sudah dirumuskan oleh the founding fathers sejak sebelum proklamasi kemerdekaan.
Rumusan mengenai paham kebangsaan bisa dilihat dari pemikiran Soekarno saat menyampaikan pidato dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Soekarno meletekkan paham kebangsaan sebagai dasar bagi persatuan bangsa yang kemudian melahirkan istilah tanah air.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat satu soal dalam Uji Pemahaman halaman 178.
Kita diminta untuk menjelaskan tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan.
Nah, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu adanya sikap nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia.
Sikap nasionalisme ini harus sudah dipupuk sejak dini melalui berbagai hal, misalnya melalui pembelajaran di sekolah.
Pentingnya sikap nasionalisme membuat setiap warga negara wajib untuk mengetahui arti nasionalisme.
Salah satu tujuan nasionalisme bagi suatu negara adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa, Adjarian.
Nasionalisme jika dilihat dari arti katanya merupakan sesuatu yang memiliki keterkaitan dengan bangsa.
Bangsa adalah sebuah rumpun masyarakat yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai karakteristik yang sama.
Baca Juga: Perkembangan Nasionalisme di Indonesia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR