adjar.id - Konsep mengenai paham kebangsaan di Indonesia sudah dirumuskan oleh the founding fathers sejak sebelum proklamasi kemerdekaan.
Rumusan mengenai paham kebangsaan bisa dilihat dari pemikiran Soekarno saat menyampaikan pidato dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Soekarno meletekkan paham kebangsaan sebagai dasar bagi persatuan bangsa yang kemudian melahirkan istilah tanah air.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat satu soal dalam Uji Pemahaman halaman 178.
Kita diminta untuk menjelaskan tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan.
Nah, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu adanya sikap nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia.
Sikap nasionalisme ini harus sudah dipupuk sejak dini melalui berbagai hal, misalnya melalui pembelajaran di sekolah.
Pentingnya sikap nasionalisme membuat setiap warga negara wajib untuk mengetahui arti nasionalisme.
Salah satu tujuan nasionalisme bagi suatu negara adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa, Adjarian.
Nasionalisme jika dilihat dari arti katanya merupakan sesuatu yang memiliki keterkaitan dengan bangsa.
Bangsa adalah sebuah rumpun masyarakat yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai karakteristik yang sama.
Baca Juga: Perkembangan Nasionalisme di Indonesia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme merupakan paham yang mengajarkan untuk mencitai bangsanya sendiri.
Dari penjelasan tersebut bisa kita tarik kesimpulan bahwa nasional memiliki hubungan yang erat mencintai negara.
Jadi, orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dapat dikatakan sebagai orang yang mencintai negaranya.
Merujuk dalam paham Pancasila dan UUD 1945, nasionalisme diartikan sebagai sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa.
Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga perdamaian negara Indonesia dan juga perdamaian dunia.
Meski sama-sama memiliki arti mencintai bangsa dan negara, nasionalisme dan chauvinisme memiliki arti yang berbeda, Adjarian.
Chauvinisme dapat diartikan sebagai kecintaan yang sangat fanatik kepada negara yang membenarkan tindakan menghancurkan dan merusak negara lain demi kejayaan bangsanya sendiri.
Nah, dari pengertian tersebut kita sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa paham chauvinisme ini tidak sejalan dengan nasionalisme.
Hal ini karena tindakan yang dilakukan penganut paham chauvinisme ini dapat merusak perdamaian dunia.
Nah, hubungan antara nasionalisme dengan paham kebangsaan adalah karena kesamaan pandangan dari kedua paham tersebut.
Paham kebangsaan adalah pandangan, wawasan, sikap, perilaku, dan perasaan dalam suatu bangsa yang terjadi karena adanya persamaan nasib dan sejarah.
Baca Juga: Prinsip dan Contoh Perilaku Nasionalisme, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Tujuannya adalah untuk dapat hidup secara bersama-sama dengan mandiri dan merdeka.
Penerapan paham kebangsaan bagi bangsa Indonesia sangat penting untuk menjaga kesatuan di Indonesia dengan berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sementara itu, paham nasionalisme merupakan bentuk atau aksi nyata dari perwujudan paham kebangsaan.
Jadi, dapat dikatakan paham kebangsaan merupakan pemikiran sementara paham nasionalisme adalah perwujudan dari pemikiran tersebut.
Nah, itulah pembahasan soal nasionalisme dan hubungannya dengan paham kebangsaan untuk referensi.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidi, dkk.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR