adjar.id - Memahami tentang nasionalisme penting dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dalam masyarakat suatu bangsa yang memiliki kesamaan wilayah, kebudayaan, cita-cita, dan tujuan.
Nasionalisme secara umum adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan.
Nah, saat kita mengetahui nasionalisme, maka hal itu menjadi bukti kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa sendiri, Adjarian.
Sifat nasionalisme ini dapat dibuktikan dengan tingkah laku dan sikap masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Yuk, kita cari tahu makna dan tujuan nasionalisme!
"Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud atas cita-cita dan tujuan."
Secara etimologi, kata nasionalisme berasal dari kata nationalisme dan nation dalam bahasa Inggris.
Menurut studi semantic, kata nation berasal dari bahasa latin, yaitu nation yang berakar dari kata nascor yang maknanya adalah saya lahir.
Dalam perkembangannya, kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi dari suatu negara.
Baca Juga: 5 Prinsip Nasionalisme dalam Negara Indonesia, Materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka
Semangat kebangsaan adalah suatu paham yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi dari individu harus diserakan kepada negara kebangsaan.
Makna nasionalisme secara politis sebagai kesadaran nasional yang memiliki cita-cita dan pendorong untuk membangun diri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Maka dari itu, nasionalisme tidak cukup diartikan secara sempit hanya sikap meninggikan bangsa sendiri dan tidak untuk bangsa lain.
Akan tetapi, dalam arti luas, yaitu memaknai nasionalisme sebagai rasa cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri, sekaligus menghormati bangsa lainnya.
Selain itu, rasa nasionalime juga bisa memperlihatkan diri sebagai paham negara atau paham gerakan yang populer.
Kepopuleran rasa nasionalisme didasari atas pendapat warga negara, etnis, budaya, ideologis, dan keagamaan.
Semua hal tersebut memiliki hubungan dengan nasionalisme, Adjarian.
"Makna nasionalisme dapat dikatakan sebagai kesadaran nasional yang mempunyai cita-cita dan pendorong untuk membangun diri, masyarakat, bangsa, dan negara."
Berikut ini adalah beberapa tujuan dari nasionalisme, yaitu:
1. Berfungsi untuk membangun sebuah hubungan yang harmonis serta rukun antara suatu masyarakat dan individu lainnya.
2. Berfungsi untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap suatu bangsa, negara, dan tanah air.
Baca Juga: 2 Faktor Pembentuk Nasionalisme, Faktor Objektif dan Subjektif
3. Berfungsi sebagai upaya dalam menghilangkan dan menghapuskan ekstrimisme atau tuntutan yang berlebihan dari suatu warga negara atau masyarakat dalam pemerintah.
4. Berfungsi untuk mempererat dan membangun tali persaudaraan di antara sesama warga masyarakat dalam suatu negara.
5. Berfungsi menjaga sebuah bangsa, negara, dan tanah air dari serangan para musuh yang dapat mengancam negara, baik dari luar maupun dalam negeri.
6. Berfungsi sebagai usaha untuk menumbuhkan rasa semangat untuk rela berkorban demi bangsa, negara, dan tanah air.
"Salah satu contoh tujuan nasionalisme adalah berfungsi untuk membangun sebuah hubungan yang harmonis serta rukun antara suatu masyarakat dan individu lainnya."
Nah, itu tadi pembahasan tentang makna dan tujuan nasionalisme, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa makna nasionalisme? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidi, dkk.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR