adjar.id - Memahami tentang nasionalisme penting dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dalam masyarakat suatu bangsa yang memiliki kesamaan wilayah, kebudayaan, cita-cita, dan tujuan.
Nasionalisme secara umum adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan.
Nah, saat kita mengetahui nasionalisme, maka hal itu menjadi bukti kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa sendiri, Adjarian.
Sifat nasionalisme ini dapat dibuktikan dengan tingkah laku dan sikap masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Yuk, kita cari tahu makna dan tujuan nasionalisme!
"Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud atas cita-cita dan tujuan."
Secara etimologi, kata nasionalisme berasal dari kata nationalisme dan nation dalam bahasa Inggris.
Menurut studi semantic, kata nation berasal dari bahasa latin, yaitu nation yang berakar dari kata nascor yang maknanya adalah saya lahir.
Dalam perkembangannya, kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi dari suatu negara.
Baca Juga: 5 Prinsip Nasionalisme dalam Negara Indonesia, Materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR