adjar.id - Nasionalisme merupakan sebutan untuk semangat kebangsaan.
Nasionalisme memiliki dua pengertian, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
Dalam arti sempit nasionalisme juga disebut dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna cinta terhadap bangsanya dengan sangat berlebihan hingga menganggap rendah bangsa lain.
Sedangkan nasionalisme dalam arti luas merupakan nasionalisme positif, yaitu cinta yang tinggi terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.
Keberhasilan bangsa Indonesia untuk merdeka, merupakan salah satu bentuk nasionalisme dari para pahlawan dan masyarakat Indonesia, Adjarian.
Nasionalisme tersebut diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Nah, terdapat dua faktor yang membentuk nasionalisme, yaitu faktor objektif dan faktor subjektif.
Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
"Nasionalisme merupakan sebutan untuk semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang dimiliki oleh setiap warga negara."
1. Faktor Objektif
Faktor objektif adalah faktor pembentuk nasionalisme yang meliputi beberapa hal, yaitu:
Baca Juga: Perbedaan Nasionalisme dan Patriotisme
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR