adjar.id - Perundang-undangan adalah istilah yang digunakan dalam sistem hukum suatu negara.
Istilah tersebut umumnya berkaitan dengan semua undang-undang, peraturan, perintah, dan ketentuan hukum lainnya.
Nah, perundang-undangan sendiri dibuat oleh pemerintah atau badan legislatif yang berlaku di suatu negara, Adjarian.
O iya, tujuan adanya perundang-undangan adalah untuk mengatur tata aturan, tata tertib, dan tindakan masyarakat dalam suatu negara.
Perundang-undangan adalah salah satu fondasi utama yang memungkinkan negara Indonesia untuk berkembang dan menghadapi tantangan masa depan.
Perundang-undangan juga memiliki manfaat bagi bangsa Indonesia.
Yuk, simak penjelasannya!
"Perundang-undangan biasanya terdiri dari berbagai jenis dokumen, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan berbagai jenis peraturan lainnya."
Beberapa manfaat dari perundang-undangan bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1. Mewujudkan Keadilan
Perundang-undangan membentuk landasan utama dalam sistem hukum Indonesia.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Hubungan Antarperundang-undangan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR