adjar.id – Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 118.
Pada soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan mengenai perundang-undangan di Indonesia.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus merujuk pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Jadi, setiap peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, perundang-undangan juga harus merujuk atau mempunyai kaitan terhadap pasal atau ayat dalam UUD NRI Tahun 1945.
Isi dari perundang-undangan juga harus searah dan mendukung terhadap peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya.
Istilah yang digunakan dalam perundang-undangan juga harus jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam.
Isi peraturan perundang-undangan juga harus selaras dengan upaya mendorong pemerintahan yang melayani kepentingan rakyat, memperhatikan rasa keadilan, dan tidak digunakan untuk korupsi.
O iya, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang berisikan norma hukum yang mengikat dan ditetapkan oleh lembaga negara.
Ada berbagai fungsi dari peraturan perundang-undangan, salah satunya mencegah ketimpangan atau monopoli kepemilikan sumber daya, Adjarian.
Baca Juga: Jenis Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR