adjar.id - Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI Kurikulum Merdeka, terdapat soal Refleksi di halaman 86 bagian 2 unit 2.
Pada soal tersebut, ada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan hierarki dan hubungan antarregulasi.
Artikel kali ini akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Hierarki dapat dikatakan sebagai pangkat atau urutan suatu kedudukan.
Adanya hierarki membuat peraturan perundang-undangan tidak bisa saling bertentangan, mulai dari yang lebih rendah sampai yang paling tinggi.
Sementara hubungan antarregulasi adalah suatu hubungan yang mengatur tentang tatanan yang dilandasi peraturan perundang-undangan.
Sekarang, simak pembahasan soal Refleksi berikut ini, yuk!
Refleksi tentang Hierarki dan Hubungan Antarregulasi
1. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
Jawaban: Hal yang saya pahami bahwa regulasi merupakan seperangkat peraturan yang digunakan untuk mengendalikan tatanan.
Tujuannya agar bebas dari pelanggaran dan dapat dipatuhi oleh semua anggotanya.
Selain UUD 1945, regulasi di Indonesia terdiri atas Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.
Menurut UU No.12 Tahun 2011, Undang-Undang Dasar dan peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh saling bertentangan.
Regulasi Undang-Undang selain memperlihatkan hierarki, juga harus memiliki pola serasi antarperaturan.
Selain itu juga harus memiliki korelasi positif agar tidak membingungkan warga negara.
2. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/ saya ingin mengetahui lebih dalam tentang
Jawaban: Tentang prinsip-prinsip dalam hierarki perundang-undangan yang menjadi dasar agar peraturan tidak saling bertentangan.
Saya ingin juga mengetahui apa saja jenis dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Saya ingin mengetahui apa saja konsekuensi dari adanya hierarki peraturan perundang-undangan.
3. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari
Jawaban: Saya ingin mengetahui teori atau dasar-dasar dalam penyusunan perundang-undangan.
Saya juga ingin tahu tentang cara penyusunan peraturan perundang-undangan dari yang tertinggi sampai terendah.
Ada berbagai macam peraturan perundang-undangan yang memiliki muatan berbeda-beda sesuai porsinya.
Maka dari itu, sebagai warga negara saya akan mematuhi dan menjalankan setelah mengetahui jenis perundang-undangan di Indonesia.
Misalnya, saya akan belajar dengan giat sehingga dapat memenuhi wajib belajar 12 tahun.
Saya juga akan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah, masyarakat, dan lain sebagainya.
Itulah pembahasan soal Refleksi tentang hierarki dan hubungan antarregulasi yang dapat dijadikan referensi, Adjarian.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2021.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR