Ada berbagai macam peraturan perundang-undangan yang memiliki muatan berbeda-beda sesuai porsinya.
Maka dari itu, sebagai warga negara saya akan mematuhi dan menjalankan setelah mengetahui jenis perundang-undangan di Indonesia.
Misalnya, saya akan belajar dengan giat sehingga dapat memenuhi wajib belajar 12 tahun.
Saya juga akan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah, masyarakat, dan lain sebagainya.
Itulah pembahasan soal Refleksi tentang hierarki dan hubungan antarregulasi yang dapat dijadikan referensi, Adjarian.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2021.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR