Isi dari Perpres ini, yaitu materi yang diperintahkan oleh UU, materi untuk melaksanakan PP atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
6. Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Daerah atau Perda Provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
Isi Perda Provinsi adalah materi muatan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Selain itu juga berisi tugas pembantu, menampung kondisi khusus daerah, dan penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
7. Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota
Perda Kabupaten atau Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten atau Kota.
Perda Kabupaten atau Kota ini dibuat atas persetujuan bersama Bupati atau Wali Kota dengan DPRD Kabupaten atau Kota.
Contoh Perda Kabupaten atau Kota adalah Qanun yang berlaku di Kabupaten atau Kota di Provinsi Aceh.
"Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU atau Perppu, PP, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten atau Kota."
Itulah beberapa jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan UU No.12 Tahun 2011.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Perundang-undangan, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Coba Jawab! |
Apa itu peraturan perundang-undangan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR