adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs halaman 66 terdapat kolom tugas seputar menyebutkan contoh perwujudan menaati peraturan perundang-undangan.
Indonesia merupakan negara hukum.
Sebagai negara hukum, seluruh aspek kehidupan di wilayah negara Indonesia mesti didasarkan pada hukum dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nah, salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara yang baik ialah mematuhi aturan perundang-undangan.
Yap! Perilaku menaati peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara, Adjarian, tidak terkecuali para pelajar seperti kita.
Perilaku menaati peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dalam berbagai lingkungan.
Yuk, simak pembahasan soal seputar contoh perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan bangsa dan negara berikut.
- Memakai seragam sekolah.
- Mengikuti acara atau kegiatan sekolah sesuai jadwal.
- Datang, istirahat, dan pulang sekolah sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ketaatan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
- Menggunakan fasilitas sekolah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
- Melaporkan ke pengurus RT apabila menerima tamu menginap di rumah.
- Menjaga kerukunan dengan warga sekitar.
- Menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.
- Melaksanakan hasil musyawarah lingkungan setempat.
- Menggunakan fasilitas di lingkungan dengan baik dan bertanggung jawab.
- Membayar pajak tepat waktu.
- Mengikuti peraturan lalu lintas saat berkendara.
- Menggunakan hak suara dengan mengikuti pemilu.
- Menjaga lingkungan, misalnya dengan membuang dan mengelola sampah dengan baik.
- Menggunakan fasilitas umum atau fasilitas negara dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia
Nah, itulah pembahasan soal seputar perwujudan menaati peraturan perundang-undangan di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan bangsa dan negara.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR