Tokoh 3: Soekarno
Soekarno menyampaikan lima konsep dasar negara yang disebut dengan Pancasila yang berisi:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Ketiga tokoh pendiri bangsa yang sudah mengemukakan rumusan isi dasar negara mempunyai beberapa persamaan, yaitu:
1. Memiliki tujuan yang sama, yaitu dasar negara menjadi dasar hukum bagi sistem kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
2. Persamaan dari jumlah butir dasar negara, yaitu masing-masing pendiri bangsa mengemukakan lima butir dasar negara.
Selain mempunyai persamaan, ketika pendiri bangsa juga memiliki perbedaan tentang rumusan dasar negaranya.
Baca Juga: Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR