adjar.id - Dasar negara Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh pendiri negara.
Tiga tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada sidang pertama BPUPKI, terdapat usulan untuk merumuskan dasar negara.
Ketua BPUPKI saat itu K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan dasar negara.
Usulan rumusan dasar negara kemudian pertama kali disampaikan oleh Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei.
Kemudian disusul dengan usulan rumusan dasar negara oleh Soepomo dan Soekarno.
Isi rumusan dasar negara tiga tokoh tersebut memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan, Adjarian.
Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.
"Isi rumusan dasar negara oleh tiga tokoh bangsa memiliki persamaan dan perbedaan."
Baca Juga: Apa Persamaan Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara?
Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa
1. Isi Rumusan Dasar Negara Mohammad Yamin
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR