adjar.id - Setiap tahunnya, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Tahukah Adjarian mengapa Hari Lahir Pancasila diperingati tiap 1 Juni?
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam alinea empat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Dilansir dari laman BKN, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan juga Hari Libur Nasional.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Tujuannya supaya pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Oleh karena itu, tanggal 1 Juni pun menjadi "tanggal merah", Adjarian.
Nah, terkait sejarah penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini berkaitan dengan peristiwa perumusan dasar negara pada tahun 1945, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sejarah Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai menggelar sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR