adjar.id - Setiap tahunnya, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Tahukah Adjarian mengapa Hari Lahir Pancasila diperingati tiap 1 Juni?
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam alinea empat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Dilansir dari laman BKN, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan juga Hari Libur Nasional.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Tujuannya supaya pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Oleh karena itu, tanggal 1 Juni pun menjadi "tanggal merah", Adjarian.
Nah, terkait sejarah penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini berkaitan dengan peristiwa perumusan dasar negara pada tahun 1945, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sejarah Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai menggelar sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Sidang pertama BPUPKI tersebut di antaranya membahas landasan bernegara atau dasar negara Indonesia merdeka.
O iya, BPUPKI merupakan badan bentukan Jepang yang diresmikan pada 29 April 1945.
BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedjodiningrat dan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso. Lalu ada pula seorang wakil Jepang, yakni Ichubangasa.
Badan yang beranggotakan 60 orang tersebut dibentuk oleh Jepang yang saat itu menjanjikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Jepang sendiri ketika itu posisinya dalam Perang Dunia Kedua sedang terdesak oleh pasukan Sekutu.
Jadi, janji untuk memberikan kemerdekaan dan pembentukan BPUPKI tersebut merupakan upaya Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia demi mempertahankan sisa kekuatan.
Jepang ingin membuat masyarakat Tanah Air menganggap Sekutu sebagai musuh mereka dan bukanlah pembebas rakyat dari belenggu penderitaan.
Baca Juga: Arti Kata Pancasila, Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sidang Pertama BPUPKI
Nah, kembali ke sidang BPUPKI yang pertama, ada tiga tokoh bangsa yang mengusulkan rumusan dasar negara.
Tokoh pertama yang menyampaikan usulannya adalah Mohammad Yamin.
Mohammad Yamin mengungkapkan usulan mengenai rumusan dasar negara pada 29 Mei 1945.
Kemudian, tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara berikutnya adalah Soepomo, yakni pada 31 Mei 1945.
Tokoh ketiga yang menyampaikan usulan mengenai dasar negara Indonesia adalah Ir. Soekarno.
Ir. Soekarno menyampaikan usulannya dalam sebuah pidato pada tanggal 1 Juni 1945.
Rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Ir. Soekarno meliputi lima, yakni:
1. Kebangsaan Indonesia
Baca Juga: Rumusan Pancasila yang Dirumuskan oleh 3 Tokoh Bangsa
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Ide dan gagasan Ir. Soekarno untuk rumusan dasar negara Indonesia tersebut dinamai "Pancasila".
Panca berarti 'lima', sedangkan sila berarti 'prinsip' atau 'asas'.
Nah, untuk menindaklanjuti usulan mengenai dasar negara Indonesia, BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia yang bernama Panitia Sembilan.
Lalu, setelah melalui berbagai proses persidangan, Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945.
Dalam sidang tersebut, Pancasila disepakati untuk dicantumkan dalam Pembukaan atau Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta
Nah, itulah gambaran mengenai sejarah penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang mengandung usulan mengenai rumusan dasar negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR