adjar.id - Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?
Itu merupakan salah satu pertanyaan yang tercantum dalam Aktivitas 1.1 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs halaman 5.
Selama ini, kita mengetahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Para pendiri negara menyepakati Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, Adjarian.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca yang berarti 'lima' dan sila yang berarti 'sendi' atau 'asas'.
Jika dirangkai, Pancasila berarti 'batu sendi yang lima'.
Kalau menurut Muhammad Yamin, panca berarti 'lima' dan sila berarti 'sendi, atas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan juga baik'.
Nah, Pancasila berarti lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting serta baik.
Baca Juga: Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV.
Sebab, istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR