adjar.id - Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?
Itu merupakan salah satu pertanyaan yang tercantum dalam Aktivitas 1.1 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs halaman 5.
Selama ini, kita mengetahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Para pendiri negara menyepakati Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, Adjarian.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca yang berarti 'lima' dan sila yang berarti 'sendi' atau 'asas'.
Jika dirangkai, Pancasila berarti 'batu sendi yang lima'.
Kalau menurut Muhammad Yamin, panca berarti 'lima' dan sila berarti 'sendi, atas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan juga baik'.
Nah, Pancasila berarti lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting serta baik.
Baca Juga: Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV.
Sebab, istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Di dalam kehidupan kenegaraan, istilah Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno.
Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 1 Juni 1945.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang telah turun-temurun.
Namun, sekian lama isi jiwa tersebut terpendam oleh kebudayaan Barat akibat penjajahan.
Nah, arti Pancasila bagi bangsa Indonesia pun tidak sekadar falsafah negara, melainkan falsafah bangsa Indonesia.
Sebesar itulah arti Pancasila bagi bangsa Indonesia, Adjarian.
Baca Juga: 5 Ciri Komitmen Pribadi Para Pendiri Negara dalam Merumuskan Pancasila
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR