adjar.id - Tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan.
Hari Pustakawan merupakan peringatan tahunan yang digunakan untuk mengapresiasi peran penting pustakawan dalam mengelola perpustakaan, Adjarian.
Hari Pustakawan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya profesi pustakawan.
Hal ini karena dalam dunia literasi dan informasi, pustakawan memegang peran penting.
Nah, menurut UU No.43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang didapat melalui pendidikan dan pelatihan kepustakaan.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pustakawan adalah orang yang bekerja dalam bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan.
Tugas dan tanggung jawab dari seorang pustakawan adalah untuk mengelola dan memberikan pelayanan di perpustakaan.
Maka dari itu, secara tidak langsung pustakawan ini memiliki peran yang besar bagi literasi masyarakat.
O iya, Hari Pustakawan diresmikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1990.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Pustakawan?
Simak pembahasannya, yuk!
Baca Juga: 7 Link Twibbon untuk Memperingati Hari Pustakawan 7 Juli
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR