adjar.id - Apakah Adjarian pernah melakukan olahraga lompat jauh?
Dalam olahraga lompat jauh, terdapat beberapa aturan yang perlu diketahui dan dipahami oleh para pemain atau atletnya.
Peraturan tersebut diatur secara resmi dalam tingkat internasional oleh Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF).
Apa saja peraturan olahraga lompat jauh tersebut?
Simak, yuk!
"Salah satu aturan atau regulasi yang telah ditetapkan IAAF adalah ukuran lapangan lintasan lompat jauh."
1. Lebar bak lompat: 2,75 meter
2. Panjang bak lompat: 10 meter
3. Panjang lintasan sampai papan tumpuan: 45 meter
4. Lebar lintasan: 1,22 meter
5. Jarak antara bak lompat dan papan tumpuan: 1 meter
Baca Juga: Tahap Sikap saat Melayang di Udara pada Olahraga Lompat Jauh
6. Lebar antara bak lompat dan papan tumpuan: 20 cm
7. Tebal papan tumpuan: 10 cm
1. Lompatan diukur dari sisi bekas pendaratan yang paling dekat dengan balok tumpuan.
2. Lompatan diukur dengan cara menarik garis lurus ke sisi balok tumpuan yang tidak jauh dengan bak lompat.
3. Lompatan diukur dilakukan seteliti mungkin, karena selisih berapa pun akan sangat berpengaruh pada hasil perlombaan.
4. Peserta tidak diperbolehkan melakukan lompatan dengan bertumpu pada dua kaki.
5. Peserta harus melakukan pendaratan di dalam bak lompat.
6. Peserta yang bertolak dari luar ujung balok tumpuan akan didiskualifikasi, baik sebelum maupun setelah garis perpanjangan garis tumpuan.
7. Peserta hanya boleh melakukan pendaratan dengan gerakan sederhana, tidak boleh melakukan gerakan semacam salto.
"Pemain perlu memahami peraturan lompat jauh agar menghindari dari diskualifikasi.
Nah, itulah peraturan ukuran lintasan dan peraturan permainan olahraga lompat jauh, Adjarian.
Baca Juga: Tahap Awalan dan Tolakan pada Olahraga Lompat Jauh
Coba Jawab! |
Berapa panjang dan lebar bak lompat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, kelas X, edisi revisi 2017.
Tonton video di bawah ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR