adjar.id - Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk negara kesatuan.
Maka dari itu, negara Indonesia disebut juga sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Setelah kemerdekaan, para pendiri bangsa memilih bentuk negara kesatuan sebagai bentuk negara dibanding bentuk negara serikat.
Pemilihan ini bukanlah tanpa alasan, tetapi tetap berlandaskan sejarah dan budaya bangsa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat.
Sementara menurut laman Kemendikbud, negara kesatuan adalah bentuk negara yang bersifat tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang tidak mempunyai kedaulatan.
Ciri-ciri negara kesatuan, di antaranya:
1. Dipimpin oleh satu kepala negara.
2. Mempunyai satu Undang-Undang Dasar.
3. Mempunyai lembaga perwakilan rakyat.
4. Mempunyai jajaran menteri dan anggota dewan.
Baca Juga: Tujuan Pembentukan Negara Kesatuan
5. Kedaulatan negara terdiri atas kedaulatan ke luar dan kedaulatan ke dalam.
"Negara kesatuan dipilih oleh pendiri bangsa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan."
Negara Kesatuan Lebih Cocok Diterapkan di Indonesia
Ketika selesai memproklamasikan kemerdekaan, pemerintah Indonesia mengadakan sidang untuk membahas tentang bentuk negara.
Melalui sidang tersebut akhirnya diputuskan bahwa Indonesia menganut bentuk negara kesatuan.
Bentuk negara kesatuan cocok dengan Indonesia karena Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, bahasa, ras, budaya.
Nah, untuk menyatukan berbagai perbedaan inilah dibentuk negara kesatuan.
Hal ini karena negara kesatuan paling sesuai dengan ideologi Pancasila dan semboyan bangsa, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Selain itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia juga dikenal dengan Nusantara.
Nusantara sendiri memiliki arti negara kepulauan, Adjarian.
Wilayah Indonesia yang terdiri atas kepulauan dari Sabang sampai Merauke cocok dengan bentuk negara kesatuan.
Baca Juga: Perbedaan Negara Kesatuan dengan Negara Serikat
Hal ini jugalah yang membuat negara Indonesia tidak memilih bentuk negara serikat.
Bentuk negara serikat dapat memberikan ancaman yang tidak kecil bagi seluruh kesatuan dalam diri bangsa Indonesia.
Negara serikat dapat menyebabkan terjadinya perpecahan, maka dari itu sejak awal Indonesia memilih bentuk negara kesatuan.
Indonesia tidak memilih negara serikat karena Indonesia sangat erat dengan keberagaman, kepulauan, suku, agama, dan sebagainya.
Bagi negara Indonesia, persatuan dan kesatuan sangatlah penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan cita-cita dari proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945 yang menjadi dasar negara Indonesia.
Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Nilai ini adalah nilai yang mengutamakan persatuan dan kesatuan di atas segalanya, termasuk perbedaan dalam bangsa Indonesia.
Kesatuan dan persatuan dalam bentuk negara kesatuan akan terus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Tujuannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
"Pemilihan bentuk negara kesatuan karena Indonesia terdiri atas keberagaman yang disatukan dalam negara kesatuan."
Baca Juga: Proses Negara Indonesia Kembali ke Negara Kesatuan
Itulah alasan negara kesatuan lebih cocok diterapkan di Indonesia daripada negara serikat.
Coba Jawab! |
Mengapa Indonesia tidak memilih bentuk negara serikat? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR