adjar.id - Negara kesatuan merupakan salah satu bentuk negara di dunia.
Nah, salah satu negara yang menerapkan bentuk negara kesatuan adalah Indonesia.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat.
Negara kesatuan juga diartikan sebagai negara yang tunggal dan tidak terbagi-bagi ke dalam beberapa negara.
Kewenangan dari negara kesatuan ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, Adjarian.
Negara kesatuan mengedepankan persatuan dan kesatuan sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara.
O iya, bentuk negara kesatuan sudah diterapkan oleh Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 1945.
Meski begitu, Indonesia sempat berganti bentuk negara sampai akhirnya kembali lagi menjadi negara kesatuan.
Lalu, apa manfaat Indonesia sebagai negara kesatuan?
Simak pembahasannya, yuk!
"Negara kesatuan tersusun dari negara yang tunggal dan tidak berasal dari beberapa negara yang mempunyai kedaulatan sendiri."
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR