adjar.id - Tahukah Adjarian siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?
Zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam. Oleh karena itu, ibadah ini wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam.
Arti zakat dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.
Sementara itu, zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali (pada Idulfitri) berupa makanan pokok sehari-hari (beras, jagung, dan sebagainya).
Zakat fitrah dapat ditunaikan mulai awal Ramadan sampai sebelum salat Idulfitri, baik dalam bentuk makanan pokok seperti beras maupun uang yang senilai.
Orang yang membayar atau mengeluarkan zakat fitrah disebut muzakki atau muzaki.
Sedangkan orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut mustahik.
Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada delapan golongan atau kelompok yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu fakir, miskin, amil, riqab, gharimin, mualaf, fii sabilillah, dan ibnusabil.
Lalu, siapa saja yang wajib untuk membayar zakat fitrah?
Nah, sederhananya orang yang tidak termasuk delapan golongan penerima zakat tersebut diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, Adjarian.
Untuk lebih lengkapnya, berikut uraian syarat wajib zakat fitrah.
Baca Juga: Manfaat Zakat Fitrah bagi Mustahik
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Pada dasarnya setiap umat Islam wajib membayar zakat fitrah, terutama bagi yang tidak termasuk golongan mustahik.
Zakat fitrah ini tidak hanya wajib untuk diri sendiri, Adjarian.
Namun, juga wajib bagi keluarga yang menjadi tanggungan, misalnya istri dan anak.
Untuk anak, zakat fitrahnya wajib dibayarkan oleh orang tua atau walinya.
Nah, untuk lebih detailnya, ada beberapa syarat wajib zakat fitrah atau kriteria muzaki, yaitu:
1. Beragama Islam dan merdeka, maksudnya bukan seorang budak.
2. Memiliki harta yang melebihi kebutuhan sehari-hari untuk diri sendiri dan keluarga yang ditanggung pada malam dan siang hari saat Hari Raya Idulfitri.
3. Menemui dua waktu, yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal.
Yap, setiap umat Islam yang mengalami kehidupan di bulan Ramadan wajib membayar zakat.
Ini termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadan.
Baca Juga: 3 Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Hukumnya
Begitu pula dengan seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadan.
Nah, itulah yang wajib membayar zakat fitrah, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa itu muzakki atau muzaki? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR