Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 dimulai dengan pembahasan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata.
Nah, sebelum acara tersebut dimulai, Presiden Soekarno ternyata telah menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo, dan Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil.
Tugas dari Panitia Kecil ini adalah untuk merumuskan bentuk departemen bagi pemerintah Indonesia.
Kemudian, Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja dari Panitia Kecil yang dipimpinnya.
Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah, Indonesia terbagi menjadi delapan provinsi, yaitu:
1. Provinsi Jawa Barat
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Jawa Timur
4. Provinsi Sunda Kecil
5. Provinsi Borneo atau Kalimantan
6. Provinsi Sulawesi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR