adjar.id - Hasil seleksi administrasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tenaga teknis tahun 2022 diumumkan hari ini Kamis (12/01/2022).
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, peserta dapat melihat hasil pengumuman melalui laman masing-masing instansi.
Selain itu, peserta juga dapat melihat hasil pengumuman melalui laman sscasn.bkn.go.id.
PPPK adalah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara PPPK tenaga teknis adalah pegawai yang diperuntukkan dalam lingkungan fungsional tenaga teknis.
PPPK tenaga teknis ini meliputi berbagai instansi kementerian negara, Adjarian.
Tahun 2022, pemerintah Indonesia menetapkan 518.040 formasi PPPK yang terdiri atas formasi di tingkat daerah dan pusat.
93.197 formasi untuk tingkat pusat dan 424.843 formasi untuk tingkat daerah.
Formasi di tingkat daerah terbagi lagi menjadi 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.
Nah, berikut panduan cara melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022.
Baca Juga: Jelang Rekrut CPNS 2022, Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Berikut Penjelasannya
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR