Tujuan Otoritas Jasa Keuangan
OJK memiliki slogan mengatur, mengawasi, dan melindungi untuk industri keuangan yang sehat. OJK dibentuk dengan beberapa tujuan, yaitu:
1. Keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara dengan teratur, adil, akuntabel, dan transparan.
2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Sedangkan OJK mempunyai visi untuk:
1. Menjadi lembaga pengawas industri yang terpercaya.
2. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
3. Mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global.
4. Mewujudkan kesejahteraan umum.
"Salah satu tujuan dari OJK ialah mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil."
Baca Juga: Jawab Soal Lembar Aktivitas 3 tentang Literasi Keuangan, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR