Upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah daratan, di antaranya:
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang sudah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air yang diupayakan agar selalu hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air.
5. Pembuatan sengkedan di daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan erosi.
6. Rotasi tanaman, baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota agar kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah karena hutan kota penting bagi paru-paru kota.
"Upaya pelestarian lingkungan hidup bisa dilakukan dengan reboisasi, rehabilitasi lahan, pengaturan tata guna lahan, menjaga daerah resapan air, pembuatan sengkedan, rotasi tanaman, serta penanaman dan pemeliharaan hutan kota."
Nah, itulah beberapa upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi dasar pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR