Adjar.id - Koperasi di Indonesia dikelompokkan dalam beberapa jenis.
Koperasi di Indonesia berdiri dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia.
Adanya penderitaan dan kemiskinan tersebut mendorong sosok bernama Raden Aria Wiria Atmaja yang berasal dari Purwokerto untuk mendirikan sebuah bank.
Bank ini bertujuan untuk membantu kehidupan rakyat dan membantu pegawai negeri yang terjerat hutang rentenir dengan bunga tinggi di tahun 1896.
Sistem yang digunakan oleh bank ini adalah dengan mengadopsi kredit dari Jerman, yang setelah itu bank ini berubah nama menjadi koperasi.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pengelompokan jenis koperasi di Indonesia yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi ini bertujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
O iya, di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial.
Lalu seperti apa pengelompokan jenis koperasi di Indonesia?
“Koperasi menurut Moh. Hatta ialah sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya.”
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Setiap koperasi mempunyai jenis dan lapangan usaha yang berbeda-beda.
Berikut pengelompokan jenis koperasi yang berkembang di Indonesia.
Berdasarkan bentuknya, koperasi terbagi menjadi:
1. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang dengan jumlah minimal 20 orang.
Contohnya adalah Koperasi Unit Desa atau KUD dan koperasi pegawai.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi.
Untuk membentuk koperasi sekunder, diperlukan minimal tiga koperasi yang sudah berbadan hukum.
Contohnya adalah Koperasi Pemuda Indonesia yang beranggotakan Koperasi Mahasiswa di Indonesia.
“Berdasarkan bentuknya, koperasi terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.”
Baca Juga: Apa Saja Jenis Usaha Koperasi?
Berdasarkan lapangan usahanya, koperasi terbagi menjadi:
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam biasa disebut dengan KSP.
Nah, KSP adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak dan murah.
Selain itu juga berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.
3. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang.
Misalnya koperasi peternak susu yang ada di Pengalengan, Jawa Barat.
"Berdasarkan lapangan usahanya, koperasi dibagi menjadi tiga, yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, dan koperasi produsen."
Baca Juga: Apa Tujuan dari Usaha Koperasi?
Nah, itulah pengelompokan jenis koperasi di Indonesia, yaitu berdasarkan bentuk dan lapangan usaha, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa saja jenis koperasi berdasarkan bentuknya? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR