adjar.id – Koperasi Indonesia sudah mulai berkembang jauh sebelum tahun 1945.
Koperasi sendiri mulai ada di Indonesia sejak zaman Belanda, yaitu tahun 1896, meski saat itu koperasi masih belum bisa berkembang.
Hal ini terjadi karena Indonesia masih menjadi negara jajahan Belanda dan badan usaha ini sulit untuk berkembang.
Nah, koperasi baru berkembang setelah Indonesia merdeka dan sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 semangat berkoperasi di kalangan rakyat Indonesia sangatlah tinggi.
Adjarian, jali ini kita akan membahas mengenai koperasi di Indonesia, baik dari landasan, prinsip, dan perangkat organisasinya yang menjadi materi ekonomi kelas 12 SMA.
O iya, berkembangnya koperasi di Indonesia tidak lepas dari peran pemimpin bangsa yang yakin tentang pentingnya koperasi sebagai organisasi ekonomi.
Tujuan koperasi sendiri yaitu untuk meningkatkan taraf hidup rakyat sekaligus menentang kapitalisme, individualisme, dan kolonialisme.
Yuk, kita simak penjelasn lengkapnya berikut ini, Adjarian!
“Koperasi di Indonesia memiliki peran untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan politik untuk mencapai kemerdekaan.”
Baca Juga: Kumpulan Soal SBMPTN, Jawaban, serta Pembahasan Materi Badan Usaha
Koperasi Indonesia dan Landasannya
Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha di Indonesia selain BUMS dan BUMN.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR