adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja jenis usaha koperasi?
Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dekat dengan masyarakat.
Hal tersebut karena jenis usaha ini memiliki asas kekeluargaan.
Tujuan utama didirikan organisasi ekonomi ini adalah untuk membantu masyarakat dalam hal perekonomian.
Dilihat dari kepentingan usahanya, ada beberapa jenis koperasi.
Setiap jenis koperasi memiliki peran dan fungsinya sendiri, Adjarian.
Berikut lima jenis usaha koperasi menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.17 tahun 2012.
Simak, yuk!
"Menurut UU Republik Indonesia No. 17 tahun 2012, usaha koperasi dibagi menjadi lima jenis."
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Koperasi?
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR