adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja jenis usaha koperasi?
Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dekat dengan masyarakat.
Hal tersebut karena jenis usaha ini memiliki asas kekeluargaan.
Tujuan utama didirikan organisasi ekonomi ini adalah untuk membantu masyarakat dalam hal perekonomian.
Dilihat dari kepentingan usahanya, ada beberapa jenis koperasi.
Setiap jenis koperasi memiliki peran dan fungsinya sendiri, Adjarian.
Berikut lima jenis usaha koperasi menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.17 tahun 2012.
Simak, yuk!
"Menurut UU Republik Indonesia No. 17 tahun 2012, usaha koperasi dibagi menjadi lima jenis."
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Koperasi?
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Koperasi Produsen
Koperasi produsen merupakan koperasi yang diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa.
Koperasi ini juga bergerak di bidang produksi dan pengadaan barang.
Biasanya, koperasi produsen terdiri dari anggota atau karyawan sebanyak enam orang atau lebih.
Hal tersebut bertujuan untuk mengoperasikan usaha, contohnya koperasi peternak sapi perah akan menjual susu sebagai barang produksinya.
Harapannya, produsen yang bergabung pada koperasi ini dapat membeli bahan baku dengan harga bersaing dan menjual barang produksi dengan harga layak.
"Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya-anggotanya adalah para produsen."
Baca Juga: Apa Itu Hari Koperasi Nasional?
2. Koperasi Konsumen
Berbeda dengan koperasi produsen, koperasi konsumen merupakan penyedia produk kebutuhan masyarakat, Adjarian.
Masyarakat dapat membeli barang produksi di koperasi ini.
Dengan begitu, koperasi konsumen bergerak sebagai penyedia jasa bagi masyarakat dan para anggotanya.
Biasanya jenis koperasi ini menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis.
Namun, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya.
O iya, harga yang ditawarkan koperasi konsumen lebih rendah daripada toko pada umumnya, lo!
Hal tersebut karena anggota juga bertindak sebagai konsumen barang-barang yang dijual.
"Dalam koperasi konsumen, angggota memiliki identitas sebagai pemilik (owner) dan sebagai pelanggan (customer)."
Baca Juga: Apa Tujuan dari Usaha Koperasi?
3. Koperasi Jasa
Memiliki konsep yang sama dengan koperasi konsumen, koperasi jasa juga menjadi wadah menjual sesuatu ke masyarakat dan anggotanya.
Namun, koperasi jasa menyediakan kegiatan jasa ataupun pelayanan bagi anggotanya.
Contohnya adalah jasa angkutan, jasa asuransi, jasa pengetikan, dan lain sebagainya.
4. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam biasa disebut dengan KSP, Adjarian.
Koperasi ini menjadi pilihan masyarakat selain menggunakan jasa perbankan.
Sistem koperasi ini hampir sama dengan bank yaitu kita dapat menyimpan dan meminjam uang di KSP.
Namun, tujuan utama dari KSP adalah menolong masyarakat dan sesama anggotanya
Baca Juga: Siapa Bapak Koperasi Indonesia?
Diharapkan KSP dapat memberikan pertolongan pertama masalah keuangan sebagai modal usaha masyarakat dengan jaminan bunga yang ringan.
Perbedaan KSP dengan bank kovensional adalah suku bunga KSP lebih ringan daripada bank konvensional.
Selain itu, sistem pembayaran dapat mengangsur sesuai perjanjian.
Nah, selanjutnya bunga yang didapat dari pinjaman akan dipakai atau dengan sistem bagi hasil.
Hal tersebut bertujuan agar keduanya bisa saling menguntungkan.
"Dalam koperasi simpan pinjam, anggota memiliki kedudukan identitas ganda sebagai pemilik (owner) dan nasabah (customers)."
5. Koperasi Serba Usaha
Koperasi jenis terakhir adalah KSU (Koperasi Serba Usaha).
Koperasi ini merupakan koperasi yang menyediakan beberapa layanan sekaligus, Adjarian.
Baca Juga: Hari Koperasi Nasional Diperingati Tanggal Berapa?
Contohnya selain menjual kebutuhan konsumen, dalam koperasi yang sama juga menyediakan jasa simpan pinjam.
Dengan begitu koperasi tersebut dapat dikategorikan sebagai Koperasi Serba Usaha atau KSU.
Nah, itulah penjelasan macam-macam jenis usaha koperasi.
Coba Jawab! |
Apa perbedaan koperasi konsumen dan koperasi jasa? |
Petunjuk: Cek halaman 3 dan 4. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR